Mengapa Produsen Bus Indonesia Menjual Chasisnya Saja? Berikut Pembahasannya

Perakitan Chasis Bus Scania (Sumber GambarUT)

Mengapa Produsen Bus Indonesia Menjual Chasisnya Saja? mungkin hal itu menjadi pertanyaan bagi sebagian orang baik pengguna maupun pencinta bus Indonesia.

Bagi sebagian orang yang belum mengenal industri bus Indonesia tentu akan melihat cukup kompleksnya proses pembuatan armada bus baru.

Baca Juga: Jangan Lakukan Ini Saat Bertemu Bus Di Jalan

Hal itu dimulai dari suatu perusahaan otobus atau instansi lainnya membeli chasis terlebih dahulu, memilih karoseri beserta Varian produk body bus yang hendak digunakan, Kursi penumpang dan fasilitas pelayanan sesuai dengan kelas pelayanan, Air Conditioner (AC) dan sebagainya.

Sehingga akan ada pertanyaan mengapa produsen bus di Indonesia tidak membuat body beserta fasilitas pendukungnya sekaligus.

yang bagi sebagian orang menilai hal tersebut tidak akan menyulitkan dalam proses pembelian bus selayaknya mobil maupun motor di mana pembeli hanya perlu menentukan jenis kendaraan apa yang hendak mereka beli tanpa harus memikirkan spesifikasi isinya.

Namun perlu kamu ketahui bahwasannya terdapat regulasi atau peraturan mengenai monopoli usaha yang tertuang pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Juga: Daimler Perkenalkan Generasi Terbaru Bus Setra ComfortClass Dan TopClass Coaches

Selain itu juga terdapat peraturan terkait lainnya seperti Undang-undang No. 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian dan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No 23 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih.

Bagi kamu yang belum tahu, Monopoli sendiri merupakan penguasaan atau pemusatan atas produksi, pemasaran barang, hingga penggunaan jasa tertentu yang dilakukan oleh satu pelaku usaha atau sekelompok pelaku usaha.

Lalu Apa Keuntungan Dari Adanya Peraturan Tersebut?

Dengan adanya Peraturan Tersebut, hal ini akan berdampak baik pada pertumbuhan sektor usaha dalam negeri. Sehingga diharapkan lebih banyak lapangan pekerjaan yang akan terbuka dan tentunya rantai produksi dalam negeri akan turut berkembang.

Tidak hanya itu, dengan adanya aturan tersebut maka pengusaha otobus atau PO dapat menentukan sendiri seperti apa nantinya bus yang hendak ia miliki dan dengan memilih sendiri spesifikasinya maka harga bus beserta fasilitasnya dapat lebih murah ataupun Mahal.

Baca Juga: Mengenal Terminal Bus Arjosari Malang

Selain itu konsumen (perusahaan otobus/instansi lainnya) juga akan diuntungkan dalam berbagai aspek mulai dari harga body bus yang lebih kompetitif hingga sistem perawatan yang mudah dikarenakan seluruh part body bus hingga sistem pendukung lainnya diproduksi dalam negeri.

Nah itulah Mengapa Produsen Bus Indonesia Menjual Chasisnya Saja, bagaimana menurut sahabat transport? bagikan pendapatmu dikolom komentar dibawah.


Eksplorasi konten lain dari DigitalOtoTransport.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Scroll to Top