Beberapa Fitur Keselamatan Pada Transportasi Bus

Tampilan salah satu armada bus milik Po Rana Jaya (Sumber Gambar : twiter @caloterminl)

Fitur keselamatan pada transportasi bus akhir-akhir ini ramai diperbincangkan setelah beberapa deretan insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan hal ini merupakan prioritas baik perusahaan transportasi maupun regulator dalam hal ini pemerintah melalui kementerian perhubungan.

Fitur keamanan merupakan faktor utama yang wajib disediakan oleh penyedia jasa layanan transportasi bus, berikut beberapa fitur keselamatan pada transportasi bus yang wajib diketahui oleh penumpang bus untuk mempermudah penanganan pada saat terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas.

Tampilan APAR dan Palu Pemecah Kaca yang banyak digunakan oleh armada busTampilan APAR dan Palu Pemecah Kaca yang banyak digunakan oleh armada bus

Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

Hampir setiap moda transportasi diseluruh dunia mewajibkan adanya APAR pada setiap armadanya, APAR sendiri berfungsi sebagai alat untuk memadamkan serta mencegah penyebaran api agar tidak meluas ke area lainnya.

Sehingga apabila bus mengalami kebakaran kru kabin diwajibkan untuk sigap melakukan evakuasi serta antisipasi meluasnya api, aturan yang mewajibkan penggunaan apar pada seluruh moda transportasi tertulis pada PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 44 TAHUN 2019.

Peraturan tersebut menyebutkan setiap kendaraan mewajibkan membawa 2 tabung APAR dengan berat masing-masing 3 Kg dan umumnya APAR ini diletakan pada bagian depan kabin pengemudi.   

Palu Pemecah Kaca

Meski ukuran alat ini cukup minimalis dan mudah digenggam, namun alat ini lebih efektif dibandingkan benda lainnya dalam hal memecahkan kaca kabin bus.

Hal ini dikarenakan bentuk palu pemecah kaca yang ujungnya sangat runcing serta memiliki bobot besi yang cukup berat dan didukung oleh pegangan plastik yang ringan sehingga memudahkan penggunanya pada saat mengayunkan alat tersebut.

Baca Juga: Scania Akan Memasarkan Bus Dan Truck Dengan Standar Emisi Euro 4 Serta 5 

Tampilan Pintu darurat pada sisi kanan kabin dan sabuk pengamanTampilan Pintu darurat pada sisi kanan kabin dan sabuk pengaman

Pintu Darurat

Pintu darurat merupakan salah satu fitur utama keselamatan yang disematkan oleh karoseri bus kepada produknya.

Pintu darurat berfungsi untuk memudahkan jalur evakuasi penumpang pada saat bus terguling dan menutup seluruh akses keluar yang berada pada disisi kiri body bus.

Sabuk Pengaman

Sabuk pengaman yang diletakan pada kursi penumpang memiliki fungsi yang cukup penting yaitu untuk mencegah penumpang bus terpental ke segala arah pada saat bus melakukan pengereman mendadak, menabrak objek didepannya, serta hantaman dari bagian belakang bus.

Baca Juga: Peresmian Layanan Bus Listrik Trans Gadjah Mada

Tampilan Emergency Exit SunroofTampilan Emergency Exit Sunroof

Emergency Exit Sunroof

Selain akses evakuasi yang terdapat pada sisi kiri maupun kanan dari body bus, disisi atas body bus juga terdapat sebuah akses evakuasi yang dapat digunakan oleh penumpang bus pada saat bus terguling.

Hal tersebut dikarenakan pada saat bus terguling penumpang akan kesulitan menggapai kaca pada body samping bus yang tinggi sehingga Emergency Exit Sunroof akan sangat berguna untuk mempercepat evakuasi penumpang bus, selain itu Emergency Exit Sunroof juga berfungsi sebagai akses keluar masuk angin ke dalam kabin pada saat sistem pendinginan bus (AC) mengalami masalah.


Eksplorasi konten lain dari DigitalOtoTransport.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Scroll to Top