5 Hal Yang Dilarang Kamu Lakukan Saat Naik Pesawat yang mana pesawat merupakan moda transportasi dengan regulasi dan aturan terketat didunia.
Dimana ada cukup banyak peraturan yang wajib kamu patuhi dan untuk itu berikut beberapa hal yang wajib kamu ketahui seputar moda transportasi udara satu ini.
1. BERKATA BOM DAN SEJENISNYA
Berbicara atau bergurau merupakan suatu kebebasan yang dimiliki oleh semua orang, namun kamu juga harus tau tempat.
Soalnya jika kamu berkata “Bom” atau perkataan lainnya dengan narasi maupun konteks pembicaraan yang dinilai membahayakan keamanan penumpang lainnya.
Maka siap-siap kamu akan dibawa oleh petugas terkait untuk dimintai pertanggung jawaban.
2. MEMBUKA PINTU DARURAT
Saat menaiki pesawat terutama bagi kamu yang duduk di dekat pintu darurat
Kamu akan diarahkan oleh kru kabin pesawat untuk selalu sigap membuka pintu darurat tersebut saat terjadi insiden yang tidak diinginkan.
Meski begitu bukan berarti kamu boleh membuka pintu darurat sesukanya, yang mana kamu baru diperbolehkan membuka pintu darurat pada saat kru kabin memerintahkannya saja.
Sehingga jika kamu membuka pintu darurat tanpa perintah dari awak pesawat, maka kamu dapat dijatuhi sangsi atas dasar keselamatan penerbangan.
Baca Juga: Emirates Operasikan AIRBUS A380 Untuk Rute Dubai Ke Bali
3. MEMBAWA BARANG BAWAAN BERLEBIH
Di seluruh maskapai penerbangan dunia mempunyai peraturan mengenai jumlah, berat dan dimensi barang bawaan yang diperbolehkan dibawa oleh penumpangnya.
Hal tersebut dikarenakan kapasitas bagasi, baik bagasi pesawat maupun bagasi kabin penumpang sangatlah terbatas.
Perlu diingat juga bahwa semua model pesawat di dunia memiliki aturan berat maksimum pesawat, sehingga apabila bobot pesawat melebihi ketentuan produsennya.
Maka dapat berakibat fatal dan dapat menimbulkan kerusakan pada bagian mesin, roda pesawat hingga terjadinya insiden gagal terbang ataupun mendarat.
4. MEROKOK DALAM PESAWAT
Larangan selanjutnya yaitu dilarang merokok didalam pesawat, hal ini dikarenakan paparan asap rokok dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit pernafasan seperti asma atau bronchitis pada penumpang lainnya.
Selain itu kondisi udara yang kering di dalam kabin pesawat juga dapat memicu terjadinya kebakaran yang disebabkan oleh proses pembakaran rokok.
Kemudian jika kamu ketahuan merokok didalam pesawat, maka kamu akan dijatuhi sangsi berupa denda maksimal Rp 2,5 miliar atau penjara maksimal 5 tahun, berdasarkan Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009.
Baca Juga: Ini Dia Beberapa Helikopter Produksi Indonesia
5. BERMAIN PONSEL
Saat ini banyak pesawat yang telah didukung sistem elektronik modern, yang mana sistem tersebut tidak mudah terkecoh dengan gelombang elektronik yang dihasilkan oleh objek lainnya.
Termasuk gelombang elektronik yang dihasilkan oleh ponsel pintar yang dibawa oleh penumpang maskapai.
Namun aturan mengenai larangan penggunaan ponsel pintar ini tetap digaungkan sebagai bentuk pencegahan dan meminimalisir segala resiko dalam penerbangan.
Disamping itu beberapa sumber informasi lainnya menyebutkan bahwa ponsel pintar memiliki tingkat pemancaran gelombang elektronik yang Kontinu, sehingga dinilai dapat mengganggu sistem elektronik dari pesawat.
Itu dia pembahasan kita mengenai 5 Hal Yang Dilarang Kamu Lakukan Saat Naik Pesawat dan bagi kamu yang ingin menjadi yang terupdate seputar perkembangan transportasi bisa langsung kunjungi digitalototransport.com
Eksplorasi konten lain dari DigitalOtoTransport.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.